EUDR: “Very badly written law”.

Environmental Policy Director American Hardwood Export Council (AHEC) Rupert Oliver menyebutkan Regulasi Deforestasi Uni Eropa atau European Union Deforestation Regulation (EUDR) merupakan undang-undang yang disusun dan ditulis dengan sangat buruk. “Very badly written law,” ujarnya saat presentasi pada Seminar Understanding EUDR dan American Hardwood, yang diselenggarakan di Hotel Vivere, Garding Serpong, Tangerang. Selanjutnya, ia menilai regulasi Uni Eropa ini akan menjadi hambatan serius bagi bisnis suplai yang legitimate.


Sebelumnya, dalam Konvensi AHEC di Chengdu, China, Oliver dengan gambling menyebutkan bila regulasi ini bersifat diskriminatif dan menyasar pada kayu tropis. Ia menyebutkan saat ini masyarakat global berada dalam lingkungan yang berubah cepat dan kian rumit terutama dalam kebijakan-kebijakan kehutanan internasional. Kehadiran EUDR sangat berpotensi menimbulkan kesulitan. Regulasi itu menggolongkan kayu sebagai forest risk commodities dalam mata rantai pasokan, terutama yang berasal dari kawasan hutan yang mengalami perubahan fungsi. Meningkatnya populasi dan kesejahteraan mendorong naiknya konsumsi terhadap bahan bangunan seperti kayu. Kesadaran akan lingkungan meningkatkan penggunaan kayu sebagai material bangunan. Ini membuka peluang bisnis besar, namun terancam dengan lahirnya regulasi yang bertujuan memperketat pengawasan akan lingkungan hidup.

Menurutnya, miskonsepsi terbesar adalah konsumsi kayu hutan akan berdampak besar pada kerusakan lingkungan hidup. Dalam konteks kayu Amerika Serikat, ini merupakan miskonsepsi total. Ada juga pemikiran yang terlalu fokus pada pembatasan karbon mislead pada pembatasan berlebihan atas penebangan kayu, dan produk-produk yang diprioritaskan seperti veneer serta kayu gergajian. “Ini yang harus dikoreksi,” tegasnya saat itu.

Tuntutan kuat akan sertifikasi pengelolan hutan oleh organisasi, kelompok negara-negara tertentu telah terbukti membebani terutama bagi pemilik lahan hutan kecil. Di Amerika Serikat, pemilik lahan hutan berskala kecil sangatlah dominan bahkan mencapai 80%. Pengelolaan hutan berkelanjutannya sudah lah sangat sounding namun sedikit diantaranya yang tersertifikasi FSC maupun PEFC.

EUDR, yang akan berlaku efektif dalam 7 bulan mendatang. Regulasi ini menimbulkan masalah karena dalam setiap pengirimannya kayu gelondongan dan produk-produk turunannya, dari dan ke Uni Eropa, membutuhkan sertifikasi geolokasi. Tidak hanya itu karena ini juga berlaku bagi setiap item yang berbahan kayu. Geolokasi harus menunjukkan secara tepat posisi pokok kayu saat penebangan dilakukan. Celakanya, kesemuanya harus disertakan dalam setiap consignment.

Kerumitan baru inilah yang membawa Amerika Serikat untu bekerja sama lebih intensif dengan Indonesia, Malaysia dan sejumlah negara penghasil kayu tropis lainnya untuk menghadapinya.

Menurut Oliver, Amerika merupakan pengeskpor kayu terbesar secara nilai di dunia. Itu sebabnya Amerika sangat berkepentingan dalam mencermati pelaksanaan regulasi ini di akhir tahun. Oliver mengungkapkan kurang dari 90% kayu gelondongan di Amerika berasal dari tanah pribadi yang dimiliki perseorangan. Luas kepemilikan tanah rerata berada di bawah 10 hektar. Produksi kayu gelondongan bukanlah tujuan utama dari kepemilikan sepenggal tanah hutan oleh perseorangan. Di sisi lain, perusahaan sawmill hanya membeli kayu gelondongan dari pemilik tanah yang lokasinya berada dalam radius 25 hingga 100 mil. Diakui oleh Oliver bahwa sertifikasi tidak menjadi persyaratan dalam program pengembangan pasar kayu domestik.


Oliver juga menyebutkan AHEC memiliki strategi pengelolaan lingkungan yang sudah lama diterapkan. Ini mulai dari mendukung pemberlakuan FLEG, bahkan dengan menerapkan Lacey Act. Di tahun 2007, study Seneca Creek juga mengharuslan penerapan penilaian independent terhadap resiko penebangan illegal di Amerika. Hal ini juga dibawa hingga ke tingkat nasional, dan bahkan telah direview secara penuh dan diupdate pada tahun 2018. AHEC juga telah menerbitkan Life Cycle Assesesment (LCA) yang membuktikan kemampuan kayu menahan unsur karbon mulai dari penebangan hingga penggunaan akhirnya.  


Di tahun 2021 hingga 2023 lalu, AHEC meluncurkan proyek jurisdictional risk-based yang menerbitkan sertifkasi Sustainable Hardwood Coalition. Ini diharapkan bisa menjembatani hambatan teknis dan ekonomis bagi para pemilik hutan non-industrial dalam memperoleh sertifikasi.


Di tahun 2023, AHEC pun mulai mengalihkan fokusnya dalam merespon pemberlakukan EUDR. Ia membandingkan antara EUTR dan EUDR. Jika di EUTR berfokus pada penebangan illegal namun EUDR lebih meluas. Tidak hanya pada penebangan kayu illegal tapi bahkan menyangkut hingga pertanian dan perkebunan yang menggunakan tanah hutan yang diubah fungsi sejak Desember 2020. Ini menyangkut produk perkebunan seperti coklat, mintak kelapa sawit, karet, kedelai, coklat dan kopi; beserta olaha dan produk turunannya. Jika EUTR hanya membahas penebangan illegal, EUDR memasukan persoalan perburuhan dan hak masyarakat asli hutan. Due Deligence System (DDS) tetap diperhatankan dalam EUDR, namun ditambahi kewajiban Due Deligence yang disubmit pada tiap consignment sebelum produk yang dimaksud dieskpor ke pasar Uni Eropa. 


Bagi Amerika Serikat sendiri, pemberlakuan regulasi ini dianggap mengancam keberlangsungan ekspor kayu, bubur kayu dan kertas selama ini. Hal ini yang membuat sejumlah anggota parlemen menyoroti kebijakan yang dianggap tidak adil dan merupakan hambatan non tarif dalam memasuki pasar UE. Mengingat waktu yang tersisa sudah hanya 7 bulan ke depan maka penundaan menjadi salah satu solusi yang dapat dilakukan saat ini. 

Oliver menambahkan nilai ekspor kayu Amerika ke UE hanya berkisar 8-10% dari total ekspor pertahunnya. Namun UE kini mencoba memainkan peran sebagai standard-setter terutama dalam green issues dan importir produk-produk jadi dan setengah jadi telah mencapai jangkauan global. Ini membuatnya menggungat dengan menyatakan US Lacey Act memiliki peran dan jangkauan yang lebih besar dalam perdagangan global. Ini dikarenakan ekspor produk kayu dari China dan negara-negara ASEAN ke Amerika mencapai USD16 Milyar, “Bandingkan dengan ekspor serupa ke pasar UE yang hanya mencapai USD3,4 Milyar,” tegasnya. (WNID/eM)


 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ketua Umum HIMKI Abdul Sobur: “Pasar akan mulai membaik”

Terobosan HIMKI ke China untuk Meningkatkan Daya Saing Global