EUDR: “Very badly written law”.
Environmental Policy Director American Hardwood Export Council (AHEC) Rupert Oliver menyebutkan Regulasi Deforestasi Uni Eropa atau European Union Deforestation Regulation (EUDR) merupakan undang-undang yang disusun dan ditulis dengan sangat buruk. “Very badly written law,” ujarnya saat presentasi pada Seminar Understanding EUDR dan American Hardwood, yang diselenggarakan di Hotel Vivere, Garding Serpong, Tangerang. Selanjutnya, ia menilai regulasi Uni Eropa ini akan menjadi hambatan serius bagi bisnis suplai yang legitimate.
Sebelumnya, dalam Konvensi AHEC di
Chengdu, China, Oliver dengan gambling menyebutkan bila regulasi ini bersifat
diskriminatif dan menyasar pada kayu tropis. Ia menyebutkan
saat ini masyarakat global berada dalam lingkungan yang berubah cepat dan kian
rumit terutama dalam kebijakan-kebijakan kehutanan internasional. Kehadiran
EUDR sangat berpotensi menimbulkan kesulitan. Regulasi itu menggolongkan kayu
sebagai forest risk commodities dalam mata rantai pasokan, terutama yang
berasal dari kawasan hutan yang mengalami perubahan fungsi. Meningkatnya
populasi dan kesejahteraan mendorong naiknya konsumsi terhadap bahan bangunan
seperti kayu. Kesadaran akan lingkungan meningkatkan penggunaan kayu sebagai material
bangunan. Ini membuka peluang bisnis besar, namun terancam dengan lahirnya
regulasi yang bertujuan memperketat pengawasan akan lingkungan hidup.
Menurutnya, miskonsepsi
terbesar adalah konsumsi kayu hutan akan berdampak besar pada kerusakan
lingkungan hidup. Dalam konteks kayu Amerika Serikat, ini merupakan miskonsepsi
total. Ada juga pemikiran yang terlalu fokus pada pembatasan karbon mislead
pada pembatasan berlebihan atas penebangan kayu, dan produk-produk yang
diprioritaskan seperti veneer serta kayu gergajian. “Ini yang harus dikoreksi,”
tegasnya saat itu.
Tuntutan kuat
akan sertifikasi pengelolan hutan oleh organisasi, kelompok negara-negara
tertentu telah terbukti membebani terutama bagi pemilik lahan hutan kecil. Di
Amerika Serikat, pemilik lahan hutan berskala kecil sangatlah dominan bahkan
mencapai 80%. Pengelolaan hutan berkelanjutannya sudah lah sangat sounding
namun sedikit diantaranya yang tersertifikasi FSC maupun PEFC.
EUDR, yang
akan berlaku efektif dalam 7 bulan mendatang. Regulasi ini menimbulkan masalah
karena dalam setiap pengirimannya kayu gelondongan dan produk-produk turunannya,
dari dan ke Uni Eropa, membutuhkan sertifikasi geolokasi. Tidak hanya itu
karena ini juga berlaku bagi setiap item yang berbahan kayu. Geolokasi harus
menunjukkan secara tepat posisi pokok kayu saat penebangan dilakukan. Celakanya,
kesemuanya harus disertakan dalam setiap consignment.
Kerumitan baru
inilah yang membawa Amerika Serikat untu bekerja sama lebih intensif dengan
Indonesia, Malaysia dan sejumlah negara penghasil kayu tropis lainnya untuk
menghadapinya.
Menurut Oliver, Amerika merupakan pengeskpor kayu terbesar secara nilai di dunia. Itu sebabnya Amerika sangat berkepentingan dalam mencermati pelaksanaan regulasi ini di akhir tahun. Oliver mengungkapkan kurang dari 90% kayu gelondongan di Amerika berasal dari tanah pribadi yang dimiliki perseorangan. Luas kepemilikan tanah rerata berada di bawah 10 hektar. Produksi kayu gelondongan bukanlah tujuan utama dari kepemilikan sepenggal tanah hutan oleh perseorangan. Di sisi lain, perusahaan sawmill hanya membeli kayu gelondongan dari pemilik tanah yang lokasinya berada dalam radius 25 hingga 100 mil. Diakui oleh Oliver bahwa sertifikasi tidak menjadi persyaratan dalam program pengembangan pasar kayu domestik.
Oliver juga menyebutkan AHEC memiliki strategi pengelolaan lingkungan yang sudah lama diterapkan. Ini mulai dari mendukung pemberlakuan FLEG, bahkan dengan menerapkan Lacey Act. Di tahun 2007, study Seneca Creek juga mengharuslan penerapan penilaian independent terhadap resiko penebangan illegal di Amerika. Hal ini juga dibawa hingga ke tingkat nasional, dan bahkan telah direview secara penuh dan diupdate pada tahun 2018. AHEC juga telah menerbitkan Life Cycle Assesesment (LCA) yang membuktikan kemampuan kayu menahan unsur karbon mulai dari penebangan hingga penggunaan akhirnya.
Di tahun 2021 hingga 2023 lalu, AHEC meluncurkan proyek jurisdictional risk-based yang menerbitkan sertifkasi Sustainable Hardwood Coalition. Ini diharapkan bisa menjembatani hambatan teknis dan ekonomis bagi para pemilik hutan non-industrial dalam memperoleh sertifikasi.
Di tahun 2023, AHEC pun mulai mengalihkan fokusnya dalam merespon pemberlakukan EUDR. Ia membandingkan antara EUTR dan EUDR. Jika di EUTR berfokus pada penebangan illegal namun EUDR lebih meluas. Tidak hanya pada penebangan kayu illegal tapi bahkan menyangkut hingga pertanian dan perkebunan yang menggunakan tanah hutan yang diubah fungsi sejak Desember 2020. Ini menyangkut produk perkebunan seperti coklat, mintak kelapa sawit, karet, kedelai, coklat dan kopi; beserta olaha dan produk turunannya. Jika EUTR hanya membahas penebangan illegal, EUDR memasukan persoalan perburuhan dan hak masyarakat asli hutan. Due Deligence System (DDS) tetap diperhatankan dalam EUDR, namun ditambahi kewajiban Due Deligence yang disubmit pada tiap consignment sebelum produk yang dimaksud dieskpor ke pasar Uni Eropa.
Bagi Amerika Serikat sendiri, pemberlakuan regulasi ini dianggap mengancam keberlangsungan ekspor kayu, bubur kayu dan kertas selama ini. Hal ini yang membuat sejumlah anggota parlemen menyoroti kebijakan yang dianggap tidak adil dan merupakan hambatan non tarif dalam memasuki pasar UE. Mengingat waktu yang tersisa sudah hanya 7 bulan ke depan maka penundaan menjadi salah satu solusi yang dapat dilakukan saat ini.
Oliver menambahkan nilai ekspor kayu Amerika ke UE hanya berkisar 8-10% dari total ekspor pertahunnya. Namun UE kini mencoba memainkan peran sebagai standard-setter terutama dalam green issues dan importir produk-produk jadi dan setengah jadi telah mencapai jangkauan global. Ini membuatnya menggungat dengan menyatakan US Lacey Act memiliki peran dan jangkauan yang lebih besar dalam perdagangan global. Ini dikarenakan ekspor produk kayu dari China dan negara-negara ASEAN ke Amerika mencapai USD16 Milyar, “Bandingkan dengan ekspor serupa ke pasar UE yang hanya mencapai USD3,4 Milyar,” tegasnya. (WNID/eM)
Komentar
Posting Komentar