Ditundanya EUDR dan Terbuka Jendela Peluang
Akhirnya, sebuah berita menyenangkan pun datang. Komisi Eropa mengusulkan penundaan penerapan Peraturan Anti-penggundulan Hutan atau EUDR. Penolakan sejumlah mitra dagang Uni Eropa menjadi penyebab usulan ini. Aturan ini dinilai sangat disikriminatif dan akan sangat membebani petani atau perusahaan kecil yang selama ini memasok Uni Eropa dengan produk-produknya. Namun Parlemen Eropa dan negara-negara anggota Uni Eropa masih akan membahas usulan yang disampaikan awal Oktober lalu. Jika, sekali lagi jika, disetujui maka penerapan peraturan ini akan ditunda selam setahun kedepan. Dari Desember 2024 menjadi Desember 2025 untuk perusahaan besar; dan dari Juni 2025 menjadi Juni 2026 bagi perusahaan menengah dan kecil. Jadi jangan terburu bersemangat karena masih harus menunggu persetujuan untuk penundaannya. Sejak awal pengesahannya, peraturan ini sudah menimbulkan pergesekan dengan banyak pihak. Tidak hanya dengan mitra dagang, mulai dari Amerika Serikat, Malaysia, Indonesia hingga Brasil...