Kayu Jati JUN dari Wonosari, Gunung Kidul

Persoalan ketersediaan bahan baku yang berupa kayu log tampaknya menjadi persoalan serius bagi industri woodworking nasional. Tahun lalu, dua Badan Usaha Milik Negara yaitu Perum Perhutani dan Inhutani mengakui hanya mampu memasok sebagian kecil dari kebutuhan industri sektor ini. Perhutani hanya mampu memasok kurang dari sepuluh persen kebutuhan, sementara Inhutani hanya bisa memasok sekitar lima persen dari kebutuhan yang sama.

Kondisi pasokan bahan baku ini tidak menjadi masalah sebelum tahun 2021. Sebelumnya pasokan bahan baku berupa kayu gelondongan alias log masih aman dan tidak terkendala. Lonjakan order yang landai dari tahun ke tahun tidak membuat pasokannya terganggu. Namun lonjakan serupa ditahun 2021 seperti diakui Ketua Presidium Himpunan Industri Mebel dan kerajinan Indonesia (HIMKI) Abdul Sobur membuka kesadaran akan adanya persoalan serius dalam pasokan bahan baku. Ada persoalan kelangkaan yang cukup serius yang harus ditangani ketersediaan dan keamanannya, apalagi Perhutani dan Inhutani yang menjadi sumber pasokan selama ini hanya mampu menyediakan sebagian kecil kebutuhan industri mebel dan kerajinan berbasiskan kayu. 

Pasokan terbesar justru datang dari luar kedua badan usaha milik negara itu, seperti Hutan Tanaman Industri (HTI) seperti PT Surya Silva Mataram. Perusahaan yang berpusat di Jakarta ini memiliki lahan dalam Kawasan Pemangku Hutan (KPH) Wonosari, Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Menempati lahan seluas 500 hektar, kayu jati JUN yang berada diatasnya dinyatakan siap tebang. “Kayu kami tidak hanya lurus tegakannya namun juga berbentuk bulat atau cylindris  dan bergalih,“ kata Ir. Pius Hananto, Direktur PT Surya Silva Mataram.


Menurutnya, Untuk bulan Maret 2023 ditargetkan penebangan sekitar 2000 Meter Kubik diatas lahan seluas 30 hektar. Pius menambahkan pihaknya juga memiliki tanaman jati di kawasan Gunung Kidul yang berumur empat hingga delapan tahun di atas lahan seluas 500 hektar, dan “Siap untuk dikerja samakan,” katanya.

Untuk harga di lokasi penebangan ditetapkan sebesar IDR1,7 Juta per Meter Kubik untuk A0. Untuk A1 sebesar IDR 2,2 Juta per Meter Kubik. Untuk A2 sebesar IDR 3,3 Juta per Meter Kubik. Untuk A3 sebesar IDR 5,6 Juta per Meter. “Harga tersebut diluar biaya transportasi dari lokasi hingga gudang pembeli,” jelas Pius. (WoodNewsID/eM)

 

 



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ketua Umum HIMKI Abdul Sobur: “Pasar akan mulai membaik”

EUDR: “Very badly written law”.

Terobosan HIMKI ke China untuk Meningkatkan Daya Saing Global