Sertifikasi TKDN: Langkah Awal untuk merebut Pasar Dalam Negeri

Hingga per 10 Februari 2023 tercatat sudah 96 setifikasi Total Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang diterbitkan Kementerian Perindustrian RI (Kemenperind). “20 sedang dalam proses dan 87 permohonan yang ditolak,” ungkap Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin) Kemenperind Wulan Aprilianti Permatasari dalam Webinar Sosialisasi Kebijakan Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri bersertfikat TKDN.

Webinar kerja sama Kemenperind dan Asosasi Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (Asmindo) dibuka Direktur Jendral Industri Kecil, Menengah dan Aneka Reni Yanita. “Ini merupakan tindak lanjut rapat kerja nasionalnya pada akhir Januari sebelumnya dan program khusus bagi industri kecil yang menjadi anggota Asmindo,” Kata Dirjen Reni Yanita.

Selanjutnya, Dirjen Reni Yanita menyebutkan kontribusi industri furnitur di pasar dalam negeri masih kecil. “Diharapkan dengan kebijakan TKDN akan memudahkan penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau Daerah untuk produk-produk industri kecil dan menengah sehingga bisa mengisi pasar dalam negeri”.

“Industri masih menjadi penyumbang terbesar pertumbuhan ekonomi nasional sehingga perlu dipertahankan agar kesempatan kerja tetap terbuka dan berpeluang ekspor. Industri pengolahan nasional berkontribusi sekitar 70% dari total eskpor nasional di tahun lalu. Industri ina masih tetap berekspansi sehingga Indeks Kepercayaan Industri pada bulan lalu masih bereskpansi dan berada di atas angka 50,” katanya.

Reni menyebutkan melalui kebijakan TKDN dan perluasan pasar dalam negeri lewat belanja dalam negeri oleh APBN/D, Badan Usaha Milik Negara atau Daerah (BUMN/D) diharapkan memberi efek multiplier yang besar untuk menjaga stabilitas perekonomian nasional di tahun 2023 ini, dan diharapkan mengurangi ketergantungan pada produk impor terutama di sektor industri mebel dan kerajinan. “TKDN untuk membangkitkan rasa nasionalisme masyarakat untuk cinta, bangga dan menggunakan produk DN,” kata Dirjen Reni Yanita.

Dalam sambutannya Wakil Ketua Umum Bidang Promosi dan Pemasaran Dalam Negeri Asmindo Anne Patricia Sutanto menyebutkan ekspor furnitur meningkat pada Q1 dan Q2 tahun 2022, namun mersoto setelahnya. “Sejak September, Oktober dan November 2022 nilai ekspor menurun sebesar 17,79%, 20,58%, dan 29,67% dibanding bulan yang sama di tahun 2021. Secara total, sejak Januari hingga November 2022 ekspor furnitur nasional hanya tumbuh 0,5% dibanding periode yang sama di tahun 2021”.

Anne mengutip data International Monetary Fund (IMF) yang menyatakan pasar utama di Eropa dan Amerika akan mengalami resesi di tahun 2023. Ini Berimbas pada daya beli terhadap ekspor furnitur dan kerajinan. “Kita tidak harus bergantung pada pasar ekspor dan melirik potensi yang luar biasa pasar lokal. IMF akan pertumbuhan ekonomi Indonesia stabil pada angka 5%,” katanya. Ia berharap peningkatan sertifikat TKDN akan membatu memperkuat daya saing produk nasional dan jadi syarat penting bagi UMKM masuk ke pasar dalam negeri sehingga memperkuat jangkauan pasar.

Anne menekankan pentingnya kolaborasi dan saling dukung antar industri dalam negeri, dan antara industri besar dan UMKM. Perlu kerja sama untuk memastikan produk nasional bersertifikat TKDN bisa memanfaatkan potensi pasar dalam negeri yang ada, dan tidak boleh kalah dalam daya saing terutama untuk produk furnitur. “Produk nasional harus menjadi tuan rumah di negeri kita sendiri,” tegasnya.

Kepala Pusat Peningkatan Pengunaan Produk Dalam Negeri (P4DN) Kemenperind Nila Komalasari  menyebutkan cita-cita besar TKDN adalah membangun ekosistem industri nasional. “Yang mana ada industry hilir, intermediate dan hulu. Indonesia merupakan negara yang kaya akan bahan mentah yang bisa menjadi bahan baku industri. Sayangnya masih banyak bahan baku yang diekspor. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri dalam menciptakan ekosistem industri, agar bahan baku tidak diekspor tapi diolah dan menciptakan ekosistem industri,” ungkapnya dalam sesi pemaparan.

Ia melihat industrialisasi bisa menumbuhkan sektor lainnya. Jika produk dalam negeri dibeli maka bisa menumbuhkan kegiatan perekonomian mulai dari rekrutmen tenaga kerja, usaha indekosan dan makanan termasuk pendapatan pajak. Ini akan mendorong tumbuhnya investasi lokal dan asing. “Kami berupaya mendorong dari comparative menjadi competitive advantage,” ujarnya.

Ia mengutip data Bada Pusat Statistik (BPS) bahwa dengan 400 usaha binaan akan didorong untuk menciptakan 2 juta lapangan kerja baru. “Ini yang tersendat realisasinya karena tekanan pandemi lalu. Ini bisa direalisasikan dengan gerakan menggunakan produk DN sehingga menciptakan lapangan pekerjaan. Saat pandemi lalu banyak kepala negara yang berupaya mencari jalan

keluar dari ancaman resesi dan krisis energi. Peningkatan penggunaan produksi dalam negeri menjadi potensi yang luar biasa, yang memungkinkan uang rakyat bisa kembali lagi ke rakyat,” tegasnya.  

Sementara itu Wakil Sekretaris Jendral Asmindo Indrawan yang bertindak selaku moderator menyebutkan potensi Belanja PDN pada 2023 mencapai angka IDR579 Triliun, “Terdiri dari barang dan jasa sebesar IDR376 Triliun dan belanja modal sebesar IDR203 Triliun”. Selanjutnya ia sebutkan berapa sejumlah strategis program TKDN seperti menumbuhkan industri permesinan lokal, pendapatan pajak, penyerapan tenaga kerja, IKM dan sektor ekonomi lainnya.

Pada pemaparannya Kapusdatin Kemenperind Wulan Aprilianti Permatasari menekankan setiap usaha yang ingin memperoleh sertifikasi TKDN hars terlebih dulu memiliki akun SIINas (Sistem Informasi Industri nasional).  SIINas merupakan registrasi data umum perusahaan secara online, setelah itu barulah bisa dilakukan pengajuan untuk memperoleh sertikat TKDN.

Berdasarkan pengalamannya, masih banyak pengisian data yang dilakukan secara tidak konsisten misalnya adanya perbedaan alamat email untuk keperlua reply dari pendaftaran SIINas, “Pastikan menggunakan email yang sama,” tegasnya. Pastikan juga password yang digunakan tidak mudah terlupakan, namun jika terjadi klik lupa password untuk merubahnya.

“Pengisian data harus benar karena akan terlock jika sudah terkirim. Untuk koreksi maka dibutuhkan bersurat ke Pusdatin Kemenperind guna difollow up perbaikannya. Usahakan jangan sampai ada yang salah dalam pengisian seluruh datanya,” paparnya. “Tunjuk juga petugas yang bertanggung jawab atas pengelolaan akun itu dan satu akun untuk satu lokasi pabrik,” lanjutnya.

Upayaan untuk mengentri alamat kantor pusat dan pabrik yang benar akurat dan lengkap, termasuk kelurahan, kabupaten/kota, provinsi, dan nomor telpon, fax serta email yang tepat. Pastikan tidak ada yang salah dalam menginputnya. Berdasrkan “Masih banyak perusahaan yang menginput lokasi kota yang tidak tepat. Ini akan berdampak penolakan dalam pengajuannya. Untuk perbaikannya, perusahaan harus berkirim surat langsung ke Pusdatin Kemenperind,” jelasnya.  “Sistem akan langsung mengunci setelah klik simpan dan pengiriman data yang diinputkan. Alamat hanya bisa diisikan satu kali. Perbaikan hanya bisa dilakukan dengan berkirim surat ke pusdatin atau helpdesk SIINas,” lanjutnya.

Untuk merubah data-data yang telah dikunci dalam sistem butuh waktu 5 hari kerja setelah surat dari perusahaan diterima helpdesk. “Diharap tidak ada kesalahan input kantor pusat atau pabrik. Alamat lengkap termasuk kelurahan, kabupaten atau kota, provinsi; dan berada didalam atau luar kawasan industri. Termasuk nama kawasan dan fasilitas berikat yang dimiliki perusahaan,” jelas Kapusdatin Wulan. Untuk mempermudah proses, semua

data legalisasi perusahan harus dipersiapkan lebih dahulu dalam bentuk digital atau PDF. “Siapkan juga dokumen pendukung lainnya seperti copy digital e-KTP para pekerjanya. Juga sertifikat pendukung lainnya seperti halal, kekayaan intelektual, hijau, dan SNI guna kolom pengembangan usaha,” jelasnya. “Lampirkan pula biaya yang dikeluarkan dan keberadaan lembaga penerbit sertifikasi itu. Bukti pembayaran sertifikasi termasuk biaya transportasi akan dimasukan dalam biaya pengembangan”. Agar tidak ditolak maka perhatikan dengan seksama kelengkapan dokumen pendukung secara detil.

Selanjutnya Kapusdatin Wulan menekankan bahwa setiap penolakan akan disertai nofitikasi untuk dilakukan perbaikan ulang. Jika terdapat kesulitan maka pihaknya bisa memberikan bantuan bimbingan secara online maupun offline. (WoodNewsID/eM)


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ketua Umum HIMKI Abdul Sobur: “Pasar akan mulai membaik”

EUDR: “Very badly written law”.

Terobosan HIMKI ke China untuk Meningkatkan Daya Saing Global