Politeknik Kendal telah mewisuda mahasiswa angkatan pertamanya

Politeknik Industri Furnitur dan Pengolahan Kayu yang berlokasi di Kendal, Jawa Tengah, untuk pertama kalinya telah mewisuda 87 orang mahasiswa di tahun 2021 lalu. Para lulusan merupakan angkatan pertama yang mengikuti pendidikan ditahun 2018 terdiri 29 dari program studi (prodi) Teknik Produksi Furnitur, 30 orang dari prodi Manajemen Bisnis Industri Furnitur dan 28 orang dari Prodi Desain Furnitur. Dari jumlah itu, 82 orang telah bekerja di sektor industri furnitur dan 5 orang berwira usaha bidang furnitur.



Angkatan pertama yang sebagian masa kuliahnya melintasi masa pandemi Covid-19 menyiasati kuliahnya secara daring dan luring. Proses pembelajaran daring untuk teori-teorinya, sedang untuk praktikum tetap diharuskan menjalaninya secara luring. Setiap kelas dibagi menjadi dua grup atau kloter untuk melakukan praktikum yang dilakukan dalam minggu berbeda. Proses pembelajaran generasi covid-19 ini dinilai mampu menyerap kurikulum normal yang sudah digariskan.

Kini, Politeknik Kendal sedang menunggu kelulusan angkatan keduanya di tahun ini. Menurut Direktur Politeknik Dra. Tri Ernawati, M.Si., jumlah mahasiswanya jauh lebih banyak karena mencapai 174 orang. Nyaris dua kali dibanding mahasiswa angkatan sebelumnya. Saat ini para calon wisudawan masih harus menjalani satu tahapan lagi, yaitu Uji Kompetensi.

“Uji kompetensi merupakan ujian yang terkait dengan kompetensi masing-masing program studi sesuai skema kompetensi di SKKNI,” kata Tri Ernawati. Untuk tahun ini uji kompetensi dilakukan oleh Lembaga Sertifikasi Kompetensi (LSP) P3, yang merupakan Lembaga Sertifikasi Profesi dari Industri dengan penguji atau asesornya berasal dari kalangan industri. Ketentuan hasilnya berupa lulus atau tidak lulus. Kalau mahasiswa yang diuji tidak kompeten maka akan dinyatakan tidak lulus. “Untuk memperoleh kelulusan, mahasiswa harus betul-betul menguasai semua materi yang diujikan”, Tegasnya.

“Diharapkan dengan sertifikat uji kompetensi ini akan memberikan nilai tambah untuk lulusan karena sudah kompeten di bidangnya,” katanya. “ Jadi selain mendapatkan ijazah, mereka mendapatkan sertifikat uji kompetensi,” tutup Tri Ernawati. 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ketua Umum HIMKI Abdul Sobur: “Pasar akan mulai membaik”

EUDR: “Very badly written law”.

Terobosan HIMKI ke China untuk Meningkatkan Daya Saing Global